Kemendiktisaintek Siap Tutup Prodi Tak Relevan, Sesuaikan dengan Kebutuhan Industri
Jurnis.id - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) berencana menutup sejumlah program studi (prodi) di perguruan tinggi yang dinilai tidak relevan dengan kebutuhan industri dan arah pertumbuhan ekonomi masa depan.
Rencana tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Badri Munir Sukoco, dalam Simposium Nasional Kependudukan 2026 yang digelar di Kabupaten Badung, Bali.
Dikutip dari Tempo.co, kebijakan ini ditegaskan akan segera dieksekusi. Perguruan tinggi diminta memiliki “kerelaan hati” untuk menyeleksi prodi yang perlu ditutup demi meningkatkan relevansi pendidikan tinggi dengan dunia kerja. Menurut Badri, setiap tahun kampus meluluskan sekitar 1,9 juta sarjana, tetapi banyak di antaranya kesulitan memperoleh pekerjaan karena kompetensi yang dimiliki tidak sesuai dengan kebutuhan industri.
Ia juga menyoroti terjadinya kelebihan lulusan pada beberapa bidang. Setiap tahun terdapat sekitar 490.000 lulusan jurusan kependidikan, sementara kebutuhan guru hanya sekitar 20.000 orang. Kondisi ini berpotensi menimbulkan ratusan ribu pengangguran terdidik. Selain itu, Indonesia juga diperkirakan akan mengalami kelebihan tenaga medis, khususnya dokter, pada tahun 2028 jika distribusinya tidak merata antar daerah.
Badri menekankan bahwa perguruan tinggi perlu mengembangkan program studi baru yang sesuai dengan sektor-sektor strategis, sekaligus menutup prodi yang tidak lagi relevan. Menurutnya, masih banyak kampus yang membuka prodi berdasarkan tren pasar atau minat calon mahasiswa, tanpa mempertimbangkan kebutuhan nyata dunia kerja. Hal tersebut justru memperburuk ketidakseimbangan antara jumlah lulusan dan ketersediaan lapangan pekerjaan.
Indonesia akan menghadapi bonus demografi dalam beberapa tahun ke depan. Agar momentum ini tidak berubah menjadi beban, pendidikan tinggi harus mampu menghasilkan lulusan yang benar-benar dibutuhkan oleh industri. Badri pun mengajak perguruan tinggi, khususnya anggota Konsorsium PTKP, untuk bersama-sama melakukan kajian dan penyesuaian program studi.
“Program studinya perlu disesuaikan. Perguruan tinggi juga harus mengembangkan prodi baru yang sesuai dengan delapan industri strategis. Tentu diperlukan kerelaan dari masing-masing rektor untuk melakukan kajian tersebut agar program studi yang ada benar-benar relevan,” ujar Badri.
Rencana penutupan prodi ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk menekan angka pengangguran terdidik dan memastikan lulusan perguruan tinggi siap menghadapi tantangan industrialisasi. Dengan fokus pada sektor-sektor prioritas, diharapkan pendidikan tinggi di Indonesia dapat lebih adaptif terhadap kebutuhan ekonomi nasional maupun global.
****
Redpel : Dda
Penulis : Ros
Sumber : Tempo.co
Foto : Tempo.co




Komentar
Posting Komentar