Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas, Ratusan Warga Terjangkit ISPA
Jurnis.id - Kebakaran melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, sejak Selasa, 30 Juni 2026. Api telah menghanguskan sekitar 15 hektare area penumpukan sampah di TPA tersebut. Akibat kebakaran yang terus meluas, Pemerintah Kabupaten Tangerang resmi menetapkan status tanggap darurat bencana. Dilansir dari Kompas.com, Bupati Tangerang, Mochamad Maesyal Rasyid, mengatakan bahwa api yang awalnya hanya berupa percikan kecil dengan cepat membesar akibat cuaca kering pada musim kemarau dan hembusan angin kencang. Kondisi tersebut menyebabkan kebakaran meluas dalam waktu singkat. Karakteristik kebakaran di TPA Jatiwaringin menyerupai kebakaran lahan gambut, yakni bara api tersembunyi di bagian dalam dan bawah gunungan sampah. Oleh karena itu, petugas harus menggunakan alat berat untuk membongkar tumpukan sampah agar bara api dapat dipadamkan. Proses pemadaman juga dilakukan melalui jalur darat dan udara dengan menggunakan dua helikopter mil...



.jpg)





