Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, OJK Pastikan Perbankan Tetap Kuat
Jurnis.id - Pelemahan nilai tukar rupiah yang sempat menembus level Rp18.000 per dolar Amerika Serikat menjadi sorotan publik karena berpotensi memengaruhi kinerja ekonomi secara keseluruhan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa dampak langsung pelemahan nilai tukar rupiah terhadap kondisi perbankan hingga saat ini masih terkendali. Dikutip dari Antara, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa kemampuan perbankan Indonesia dalam menghadapi pelemahan nilai tukar rupiah masih tergolong kuat. Hal tersebut tercermin dari rasio kecukupan modal perbankan atau Capital Adequacy Ratio (CAR) yang mencapai 23,97 persen per April 2026. Rasio tersebut menunjukkan bahwa perbankan memiliki permodalan yang memadai untuk meredam potensi kerugian. Posisi devisa neto perbankan juga dinilai aman karena masih berada jauh di bawah batas yang ditetapkan regulator. Selain itu, potensi masalah di sektor perbankan, seperti bank rush, dinilai...









