Waspada! Vape Kini Jadi Media Baru Peredaran Narkoba
Aparat penegak hukum bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap temuan mengejutkan terkait peredaran narkotika dalam bentuk cairan rokok elektrik (vape). Fenomena ini dinilai semakin mengkhawatirkan karena dikemas dalam bentuk yang sulit dikenali oleh masyarakat, khususnya di kalangan remaja dan mahasiswa. Kepala BNN, Suyudi Ario Seto, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan kandungan narkotika dalam cairan vape yang beredar di masyarakat. Berdasarkan hasil uji laboratorium terhadap 341 sampel, sejumlah cairan diketahui mengandung zat berbahaya, seperti synthetic cannabinoid atau ganja sintetis. Temuan ini menjadi bukti bahwa vape mulai disalahgunakan sebagai media baru untuk mengonsumsi narkotika. Menurut BNN, penggunaan vape sebagai media narkotika sangat berbahaya karena sulit dideteksi secara kasatmata. Aroma yang dihasilkan sering kali menyerupai buah atau minuman sehingga pengguna tidak menyadari bahwa cairan tersebut mengandung zat terlarang. Selain itu, vape juga mu...









