Menjaga Warisan Budaya Indonesia Tetap Hidup di Ruang Digital
Jurnis.id-Indonesia resmi terpilih sebagai anggota Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage UNESCO periode 2026–2030. Keanggotaan ini menjadi tonggak penting diplomasi budaya Indonesia di tahun 2026, sekaligus menempatkan bangsa ini dalam ruang pengambilan keputusan global mengenai arah masa depan warisan budaya takbenda. Saat ini Indonesia memiliki 2.727 warisan budaya takbenda nasional dan 16 elemen yang telah diinskripsi UNESCO. Namun, jumlah yang besar tidak serta-merta menjamin keberlanjutannya. Warisan budaya hanya akan tetap hidup apabila terus dipraktikkan, dipahami, dan diwariskan lintas generasi. Semangat inilah yang menjadi inti dari Konvensi 2003 tentang Intangible Cultural Heritage (ICH), yang menekankan pentingnya keterlibatan generasi muda sebagai pewaris sekaligus penjaga utama keberlanjutan budaya. Data kependudukan per 15 Juni 2026 menunjukkan bahwa Gen Z merupakan kelompok penduduk terbesar, yakni 64,04 juta jiwa dari...









