KKK 9 Karangsari Ubah Limbah Kulit Nanas Jadi Produk Bernilai
Jurnis.id - Kelompok 9 Kuliah Kerja Kemasyarakatan (KKK) Karangsari melaksanakan kegiatan sosialisasi pemanfaatan limbah organik melalui pembuatan tepache dan kompos. Kegiatan tersebut bertujuan mengajak masyarakat melihat potensi limbah rumah tangga, khususnya kulit nanas, agar tidak langsung dibuang, tetapi dapat diolah menjadi produk yang lebih bermanfaat. Penanggung jawab kegiatan, Hanum, menjelaskan bahwa kulit nanas dipilih sebagai bahan utama tepache karena banyak ditemukan sebagai limbah rumah tangga. Padahal, kulit nanas masih dapat dimanfaatkan melalui proses fermentasi menjadi minuman probiotik. “Melalui kegiatan ini, kami ingin mengubah limbah kulit nanas menjadi produk yang lebih bermanfaat sekaligus mengenalkan kepada masyarakat bahwa limbah dapat diolah menjadi minuman yang memiliki nilai tambah,” ujar Hanum. Dalam pelaksanaannya, sosialisasi tidak hanya dilakukan melalui penyampaian materi. Kelompok 9 juga memberikan praktik secara langsung mengenai cara pembuatan...









