UKM SEC Periode 2025–2026 Resmi Dilantik, Siap Kembangkan Ekonomi Syariah
Jurnis.id - Sebanyak 10 pengurus baru Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Sharia Economic Club (SEC) periode 2025–2026 resmi dilantik di Gedung Muhammad Astary lantai 2, ruang A207–A209, Universitas Islam Syekh-Yusuf, pada Jumat (22/5/2026). Mengusung tema “Langkah Baru Kabinet An-Nahdah dalam Membangun Generasi Unggul, Aktif, dan Inovatif”, kegiatan tersebut dihadiri dosen pembina serta perwakilan organisasi mahasiswa (Ormawa) UNIS.
Ketua Umum terpilih, Hasannudin, menyatakan kesiapannya membawa UKM SEC menjadi organisasi yang lebih maju, unggul, dan inovatif. Ia mengusung tiga misi utama, yaitu membentuk anggota yang berpikir ilmiah, meningkatkan daya saing antar-UKM, serta menembus forum-forum nasional.
“Ini menjadi PR bagi saya untuk menjalankan tugas agar SEC lebih baik dan maju ke depannya,” ujarnya terkait bagaimana perasaan setelah resmi dilantik.
Setelah lolos pendanaan Hibah Ormawa dari Dikti, langkah awal kepengurusan baru juga langsung terlihat melalui sejumlah agenda besar dalam waktu dekat. Salah satu kegiatannya ialah menghadiri diskusi Forum Ekonomi Syariah se-Banten bersama Prabowo Subianto.
Bunga Fadia Yasin selaku perwakilan panitia pelaksana menyampaikan bahwa nama Kabinet An-Nahdah dipilih sebagai simbol harapan kemajuan ekonomi syariah melalui berbagai terobosan yang dihadirkan para anggota serta upaya memperkenalkannya kepada masyarakat.
“Kami berharap UKM SEC bisa memajukan ekonomi syariah di luar dan dapat terus mengembangkan inovasi baru,” ucap Bunga.
Ia juga menambahkan bahwa kendala yang dihadapi panitia selama persiapan hingga pelaksanaan acara hanya berkaitan dengan logistik dan konsumsi.
Secara keseluruhan, pelantikan ini menjadi babak baru bagi UKM SEC untuk terus berkembang melalui berbagai agenda yang telah direncanakan. Kehadiran Kabinet An-Nahdah selama satu periode ke depan diharapkan mampu memberikan dampak nyata dalam memperluas literasi ekonomi Islam serta melahirkan kader-kader yang berdaya saing tinggi.
****
Redpel : Byn
Penulis : Maulidia




Komentar
Posting Komentar