Viral Percakapan Vulgar: 16 Mahasiswa FH UI Diduga Terlibat Pelecehan, Soroti Krisis Etika Kampus



Jurnis.id - Sebanyak 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) tengah menjadi sorotan publik usai diduga melakukan pelecehan seksual nonfisik di dalam grup obrolan. Dalam grup tersebut, para pelaku saling mengirim pesan tidak senonoh kepada mahasiswi maupun dosen. Percakapan tersebut kemudian viral di media sosial.

Pada 11 April 2026, kasus ini pertama kali viral setelah tangkapan layar berisi percakapan dalam grup tersebut tersebar luas di berbagai platform media sosial. Dalam percakapan tersebut, para pelaku membahas dan melontarkan komentar bernuansa vulgar. Selain itu, terdapat ungkapan yang dinilai tidak pantas oleh publik, seperti “diam berarti consent” dan “asas perkosa”.

Diduga, para pelaku pelecehan seksual ini bukan hanya mahasiswa biasa. Banyak di antaranya menjabat sebagai ketua organisasi kemahasiswaan, ketua angkatan, dan posisi lainnya.

Menanggapi hal tersebut, pihak Fakultas Hukum Universitas Indonesia menyatakan telah menerima laporan terkait dugaan pelecehan seksual tersebut dan akan segera melakukan investigasi internal. Fakultas juga berkoordinasi dengan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Indonesia untuk menindaklanjuti kasus ini secara serius.

Selain itu, sejumlah mahasiswa dan organisasi kampus turut menyuarakan dukungan terhadap korban serta mendorong transparansi dalam proses penanganan kasus. Mereka berharap pihak kampus dapat memberikan sanksi tegas guna menciptakan lingkungan akademik yang aman dan nyaman bagi seluruh mahasiswa.

Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya kesadaran terhadap etika berkomunikasi serta penghormatan terhadap sesama di lingkungan kampus. Publik kini menunggu hasil investigasi resmi dari pihak Fakultas Hukum Universitas Indonesia terkait dugaan pelecehan seksual tersebut.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap investigasi internal Fakultas Hukum UI. Pihak kampus menyatakan akan menyampaikan perkembangan terbaru setelah pemeriksaan selesai dilakukan. Publik pun terus menunggu dan berharap para pelaku mendapat sanksi yang sepadan.


*****

Redpel : Rd

Penulis : Dza

Sumber : Laman tiktok inilah.com & informasinetizen.id

Komentar

Postingan Populer