Pemerintah Pertahankan Sekolah Tatap Muka, Terapkan WFA Tekan Krisis Energi
Jurnis.id - Pemerintah memilih mempertahankan pembelajaran tatap muka di sekolah meski krisis energi global menggila. Alih-alih kembali ke pembelajaran jarak jauh (PJJ), mereka justru dorong Work From Anywhere (WFA) atau Work From Home (WFH) terbatas untuk pekerja. Tujuannya untuk menekan konsumsi energi, terutama dari lalu lintas harian di kota-kota besar.
Keputusan ini diambil sebagai respons atas kekhawatiran penurunan kualitas pendidikan akibat pembelajaran daring. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, menyebut Indonesia mengalami learning loss yang cukup serius selama masa pandemi. “Learning loss bukan hanya soal hilangnya jam belajar, tetapi juga hilangnya interaksi yang membentuk karakter, disiplin dan kemampuan sosial siswa,” ujarnya.
Di sisi lain, kebijakan WFA dinilai sebagai solusi jangka pendek dalam menghadapi tekanan krisis energi global yang dipicu konflik di kawasan Timur Tengah. Dengan mengurangi mobilitas harian pekerja, terutama di wilayah perkotaan, konsumsi bahan bakar minyak dapat ditekan. Namun, efektivitas kebijakan ini tetap bergantung pada implementasi yang tepat, terutama dalam menjaga kualitas pelayanan publik.
Pengamat menilai tidak semua sektor dapat menerapkan WFA secara optimal. Layanan publik, transportasi, dan sektor teknis lainnya masih membutuhkan kehadiran fisik, sehingga kebijakan ini harus diterapkan secara selektif dan tidak seragam. Tanpa pengelolaan yang baik, WFA berpotensi menimbulkan gangguan layanan seperti antrean atau keterlambatan pelayanan.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui berbagai program prioritas. Dalam konteks ini, kebijakan mempertahankan pembelajaran tatap muka dinilai sebagai langkah strategis agar efisiensi energi tidak mengorbankan masa depan pendidikan, sekaligus menjaga keseimbangan antara kebutuhan nasional dan tantangan global.
Redpel: DDA
Penulis: Mela
Sumber: metrotvnews.com dan kumparan.com
Sumber Foto : kumparan.com




Komentar
Posting Komentar