Meredam Gemerlap, Menjaga Empati: Larangan Kembang Api di Tengah Duka Bencana


Jurnis.id — Di saat sebagian masyarakat bersiap menyambut perayaan dengan langit yang berkilau oleh kembang api, ada kenyataan lain yang tak boleh diabaikan: di sudut-sudut negeri ini, masih ada warga yang hidup dalam tenda darurat, membersihkan puing rumah, dan berusaha bangkit dari kehilangan akibat bencana alam. Kontras inilah yang menjadikan larangan kembang api bukan sekadar aturan teknis, melainkan sikap moral yang mencerminkan empati sosial.


Beberapa waktu lalu, larangan serupa sempat ramai diberitakan media. Sejumlah pemerintah daerah membatasi bahkan melarang pesta kembang api di tengah masa tanggap darurat bencana, baik akibat banjir, longsor, maupun erupsi gunung api. Aparat dan otoritas kebencanaan kala itu menekankan bahwa suasana duka dan pemulihan membutuhkan ketenangan, bukan hiruk-pikuk perayaan. Meski kebijakan tersebut menuai pro dan kontra, pesan utamanya jelas: negara dan masyarakat diminta untuk sejenak menahan euforia demi menghormati penderitaan sesama.


Kembang api selama ini identik dengan kegembiraan, harapan, dan awal yang baru. Namun, bagi penyintas bencana, dentuman keras dan cahaya yang menyilaukan bisa menjadi pemicu trauma. Suara ledakan dapat mengingatkan mereka pada momen-momen genting saat bencana melanda—saat air bah datang tiba-tiba, tanah bergerak tanpa peringatan, atau langit gelap oleh abu vulkanik. Dalam kondisi seperti itu, kemeriahan justru terasa sebagai ironi yang menyakitkan.


Karena itu, larangan kembang api seharusnya tidak dipahami sebagai pembatasan kebebasan berekspresi, melainkan sebagai ajakan untuk menumbuhkan kepekaan sosial. Solidaritas tidak selalu diwujudkan dalam tindakan besar; kadang ia hadir lewat pilihan sederhana untuk tidak merayakan secara berlebihan. Dalam masyarakat yang matang secara sosial, empati sering kali justru tampak dari hal-hal kecil yang dilakukan bersama.


Pemberitaan pada masa itu juga mengingatkan bahwa perayaan tidak harus selalu identik dengan pesta dan hingar-bingar. Banyak pihak mengusulkan alternatif yang lebih bermakna: doa lintas agama, penggalangan bantuan, aksi kemanusiaan, atau kampanye kepedulian bagi korban bencana. Cara-cara ini menunjukkan bahwa kebahagiaan kolektif dapat berjalan seiring dengan rasa hormat terhadap duka yang masih membekas.


Pada akhirnya, larangan kembang api di tengah bencana bukanlah tentang memadamkan kebahagiaan, melainkan tentang menempatkan nilai kemanusiaan di atas euforia sesaat. Ketika sebagian saudara kita masih berjuang memulihkan hidupnya, meredam gemerlap demi menjaga empati adalah pilihan etis, sebuah cermin kedewasaan sosial dan kedalaman nurani bersama.


Penulis : Haifa

Redpel : Eich

Sumber Photo : Pinterest


Komentar