Kerentanan Perempuan dan Anak di Tengah Situasi Darurat
Jurnis.id - Ketika bencana melanda, perempuan dan anak-anak sering menjadi kelompok yang paling rentan dalam situasi darurat. Mereka kerap menghadapi berbagai ancaman, mulai dari kekerasan, keterbatasan akses layanan dasar, serta diskriminasi dalam penanganan darurat.
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), menunjukkan bahwa lebih dari separuh pengungsi dalam setiap bencana di Indonesia adalah perempuan dan anak-anak. Kondisi ini membuat mereka menjadi kelompok yang paling berisiko menghadapi berbagai persoalan, mulai dari masalah kesehatan hingga ancaman terhadap keamanan.
Di posko pengungsian, perempuan sering kali harus mengurus anak-anak sekaligus bertahan dengan fasilitas yang terbatas. Sementara itu, anak-anak menghadapi ancaman penyakit menular, gizi buruk, serta trauma psikologis akibat kehilangan keluarga maupun tempat tinggal.
Selain itu, perempuan dan anak-anak juga rentan mengalami kekerasan gender. Laporan dari sejumlah LSM menunjukkan kasus pelecehan dan kekerasan seksual meningkat di lokasi pengungsian. Minimnya ruang aman dan kurangnya pengawasan membuat perempuan dan anak-anak semakin rentan.
Kurangnya perspektif gender dalam kebijakan penanggulangan bencana semakin menjadi tantangan besar. Perempuan sering dipandang hanya sebagai penerima bantuan, bukan sebagai aktor penting dalam proses pemulihan. Di sisi lain, anak-anak juga kurang mendapatkan perhatian khusus dalam layanan psikososial.
Perempuan dan anak-anak bukan hanya korban, melainkan juga aktor penting dalam pemulihan pascabencana. Oleh karena itu, perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak harus menjadi prioritas, agar krisis kemanusiaan ini tidak memperparah ketidakadilan sosial yang sudah ada.
*****
Penulis: Meila
Redpel: N
Sumber: Kompas dan Kemenpppa




Komentar
Posting Komentar