Ancaman Tambang Nikel bagi Alam dan Kearifan Lokal di Raja Ampat
Jurnis.id - Masuknya aktivitas tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya menimbulkan keprihatinan mendalam. Wilayah yang selama ini dikenal sebagai kawasan konservasi laut kelas dunia, kini menghadapi ancaman nyata dari industri ekstraktif yang berpotensi merusak ekosistem dan kearifan lokal setempat.
Ekspansi tambang nikel di wilayah ini bukan sekadar isu lingkungan. Melainkan ancaman yang mencakup potensi rusaknya ekosistem laut dan darat, hilangnya mata pencaharian tradisional masyarakat adat, serta terganggunya tatanan sosial dan kearifan lokal yang selama ini menjaga keseimbangan hidup di Raja Ampat.
Dilansir dari Papua Barat Antaranews, sejumlah data terkini menunjukkan perluasan lahan tambang nikel di wilayah ini telah meningkat tiga kali lipat dalam lima tahun terakhir, dari 2020 hingga 2024 mencakup sekitar 494 hektare. Dengan total luas izin tambang yang telah dikeluarkan meliputi area seluas lebih 22.420 hektare.
Oleh karena itu, tambang nikel di Raja Ampat tidak dapat dipandang sebagai proyek ekonomi semata. Hal ini merupakan risiko besar bagi identitas masyarakat adat, keseimbangan sosial, dan ekonomi berkelanjutan. Dengan ini, pemerintah harus tegas dan bijak dalam menyikapi kondisi saat ini. Raja Ampat adalah mutiara bangsa yang seharusnya dijaga dan dilindungi, bukan dieksploitasi.
•••••
Penulis: Gilang
Redpel: Nabela
Sumber: Papuabarat.antaranews.com
Sumber foto: Kompas
Komentar
Posting Komentar