Di Balik Tren Self-Reward: Antara Apresiasi Diri dan Pola Konsumtif
Jurnis.id - Tren self-reward atau pemberian penghargaan kepada diri sendiri semakin populer di kalangan generasi muda. Kebiasaan ini dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari membeli makanan favorit, nongkrong di kafe, berbelanja pakaian, hingga melakukan liburan singkat setelah menyelesaikan target atau aktivitas yang melelahkan.
Fenomena tersebut berkembang seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan mental. Namun, di sisi lain, kebiasaan ini juga dinilai memengaruhi pola konsumsi, khususnya pada kalangan usia produktif.
Berdasarkan data yang dipublikasikan oleh GoodStats, sebanyak 49,1 persen masyarakat Indonesia memilih pergi ke kafe sebagai bentuk self-reward yang paling sering dilakukan. Selain itu, aktivitas lain, seperti liburan dan berbelanja, juga menjadi pilihan untuk memberikan apresiasi kepada diri sendiri. Data tersebut menunjukkan bahwa self-reward kini telah menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat modern.
Kemudahan akses belanja digital, promosi besar-besaran, dan pengaruh media sosial turut mendorong masyarakat untuk lebih mudah melakukan transaksi. Kondisi ini membuat keputusan pembelian tidak lagi selalu didasarkan pada kebutuhan utama, tetapi juga pada keinginan untuk memperoleh kepuasan sesaat.
Dilansir dari Kompas.com, psikolog menilai bahwa kebiasaan konsumtif dapat dikurangi melalui konsep delayed gratification, yaitu kemampuan menunda kesenangan sementara demi tujuan yang lebih besar di masa mendatang. Konsep ini dinilai dapat membantu seseorang agar lebih bijak dalam mengelola pengeluaran serta tidak mudah terdorong untuk melakukan pembelian impulsif.
“Kemampuan menunda kepuasan dapat membantu individu membuat keputusan yang lebih rasional, termasuk dalam mengatur keuangan pribadi,” tulis Kompas.com dalam artikelnya.
Self-reward tidak selalu berdampak negatif apabila dilakukan secara terencana. Menyisihkan anggaran khusus untuk hiburan serta membatasi pengeluaran di luar kebutuhan utama dapat menjadi langkah sederhana agar kebiasaan tersebut tetap sehat secara finansial.
Dengan demikian, self-reward dapat menjadi bentuk apresiasi diri yang positif selama dilakukan secara sadar, terukur, dan tidak mengganggu stabilitas keuangan pribadi.
****
Redpel : Byn
Penulis : Nabilah
Sumber : kompas.com dan goodstats
Foto : pinterest




Komentar
Posting Komentar