Student Loan di Indonesia: Solusi Cerdas atau Masalah Baru?

 

Jurnis.id - Pemerintah Indonesia berencana meluncurkan skema pinjaman pendidikan atau student loan yang bertujuan mendukung mahasiswa yang mengalami kesulitan dalam membayar biaya kuliah. Skema ini dirancang sedemikian rupa, sehingga mahasiswa hanya perlu melunasi pinjaman setelah mereka mulai bekerja dan memperoleh pendapatan di atas batas tertentu.

Dikutip dari media Tempo.co, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Stella Christie, menerangkan, "Angsuran hanya akan dibayarkan peminjam setelah gaji per tahun melewati batas penghasilan tertentu." Ia juga menambahkan bahwa proses pelunasan pinjaman akan dilakukan melalui potongan otomatis dari gaji peminjam, sehingga konsekuensi keterlambatan pembayaran dapat diminimalisir.

Skema ini rencananya akan diluncurkan pada bulan Agustus atau September 2025, dengan melibatkan kerja sama antara Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), perbankan, dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan. Perbankan akan menyediakan pinjaman serupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada mahasiswa, LPDP akan menanggung premi asuransi dan bunga di awal pinjaman, sementara Kemdiktisaintek berfungsi sebagai pengelola dan penjamin kredit.

Suku bunga pinjaman ini akan bersifat fixed rate (tarif tetap) dan akan dibayarkan di muka oleh LPDP kepada mahasiswa, untuk kemudian diserahkan ke bank bersama dengan angsuran. Hal ini bertujuan memberikan kepastian biaya bagi mahasiswa sepanjang periode pinjaman.

Menteri Pendidikan Tinggi sebelumnya, Brian Yuliarto, juga menyatakan bahwa lembaga pinjaman ini akan membantu mahasiswa melunasi biaya kuliah dengan sistem cicilan setelah mereka lulus. Diharapkan skema ini dapat meringankan beban finansial mahasiswa, khususnya mereka yang mengalami kesulitan ekonomi.

Sekilas, skema ini tampak sebagai terobosan yang patut diapresiasi terutama dalam upaya memperluas akses pendidikan tinggi yang inklusif. Namun, sejumlah pertanyaan muncul terkait efektivitas dan risiko jangka panjangnya. Apakah sistem ini benar-benar akan meringankan beban mahasiswa atau justru menambah tekanan finansial di masa depan? Bagaimana kesiapan mahasiswa dalam mengelola pinjaman dan memastikan kelancaran pembayaran setelah bekerja? Dan yang tak kalah penting, bagaimana pemerintah menjamin keberlangsungan skema ini tanpa menambah beban pada anggaran negara?

Student loan memang bisa menjadi solusi yang berguna jika dikelola dengan sangat hati-hati. Namun, tanpa adanya jaminan lapangan kerja, subsidi yang memadai, dan edukasi finansial yang kuat, program ini berisiko menjadi beban baru bagi mahasiswa, bukan jalan keluar, melainkan pintu masuk ke dalam masalah keuangan di masa depan.

Skema student loan yang akan diterapkan ini memang menjanjikan kemudahan dalam pembayaran. Oleh karena itu, pelaksanaan dan pengawasan yang ketat menjadi faktor kunci agar program ini tidak berubah menjadi ilusi semata, melainkan solusi nyata bagi masa depan pendidikan tinggi di Indonesia.


•••••

Penulis: Meila

Redpel: Nabela

Komentar