Tim KKK UNIS Kelompok 9 Gencar Sosialisasikan Sertifikasi Halal Bagi UMKM di Bantarpanjang

 


Jurnis.id - Kelompok 9 Bantarpanjang KKK UNIS 2024 telah berhasil melaksanakan proses sertifikasi halal kepada UMKM.


Yulianti selaku koordinator dari sektor ekonomi yang memiliki program sertifikasi halal untuk UMKM ini mengatakan tahap awal yang dilakukan adalah sosialisasi mengenai pentingnya sertifikasi halal, kemudian dilanjut dengan pendampingan untuk pengurusan sertifikasi kepada UMKM yang berminat. Mulai dari pendataan dan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dilakukan pada minggu ke-2 sampai minggu ke-3. (28/8)


Manfaat adanya program sertifikasi halal ini dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dengan memperluas jangkauan pasar serta meningkatkan kualitas produk.


“Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku UMKM untuk membuat sertifikasi halal ini cukup dengan memiliki NIB, menyediakan dokumen pendukung yang diperlukan seperti daftar bahan baku dan proses produksi, pastikan bahan baku dan proses produksi sudah sesuai dengan standar kebersihan dan sudah terjamin kehalalannya,” katanya Yulianti


Dimas Dwi Saputra, Selaku Ketua Kelompok 9 Desa Bantarpanjang mengatakan “sampai saat ini pendampingan sertifikasi halal UMKM masih dalam proses, karna terdapat kendala berupa kurangnya kesabaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas usaha serta banyaknya pelaku UMKM yang menganggap proses pengurusan NIB dan sertifikat halal sebagai sesuatu yang rumit dan memerlukan biaya yang tinggi,” ungkap Dimas


"Harapan untuk program sertifikasi ini untuk kedepannya yaitu meningkatkan daya saing UMKM, memperluas jangkauan pasar UMKM dan mendorong kesadaran pelaku UMKM untuk menyadari pentingnya legalitas dan kepatuhan terhadap standar yang diterapkan," tutupnya Dimas.


•••••

Penulis: Aryanti putri lestari 

Redpel: Feari

Komentar

Postingan Populer