Sidak Lapas Cibinong, Ombudsman Temukan Fasilitas Mewah di Kompleks Rumah Dinas
Jurnis.id - Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Rabu (23/9/2026), berujung pada temuan fasilitas mewah dan ketegangan di lapangan.
Ombudsman mendapati sejumlah fasilitas mewah di kompleks rumah dinas yang diduga dihuni oleh warga binaan. Menyikapi temuan tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendesak agar dilakukan pemeriksaan dan investigasi secara menyeluruh.
Berdasarkan laporan Kompas.com, kronologi yang diungkapkan oleh pihak lapas dan Ombudsman menyebutkan bahwa kedatangan tim Ombudsman yang berjumlah sekitar 30 orang bertujuan melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Rombongan tiba di lokasi pada pukul 10.17 WIB dan diterima oleh Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Lapas Kelas IIA Cibinong.
Pihak lapas kemudian melakukan komunikasi melalui telepon dengan tim Ombudsman untuk memastikan keabsahan surat tugas. Pada saat yang sama, pihak lapas menyampaikan bahwa Lapas Cibinong juga telah menjadwalkan kunjungan Ombudsman Perwakilan DKI Jakarta pada pukul 13.00 WIB untuk keperluan penilaian dugaan maladministrasi.
Berdasarkan laporan Viva.co.id, setelah melalui koordinasi awal dan menunggu kehadiran Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, situasi mulai memanas ketika tim Ombudsman hendak meninjau area belakang lapas. Pihak lapas beralasan bahwa saat itu sedang berlangsung kunjungan keluarga dan jumlah penghuni mencapai 1.830 warga binaan. Namun, penjelasan tersebut dinilai belum sepenuhnya memuaskan tim pemeriksa.
Ketegangan memuncak ketika sebagian anggota rombongan Ombudsman bersama awak media bergerak menuju kompleks rumah dinas. Petugas pengamanan lapas sempat berupaya menghalangi akses masuk. Tindakan tersebut kemudian berujung pada insiden saling dorong dan ketegangan fisik antara kedua pihak.
Meskipun sempat mendapat penolakan, tim Ombudsman akhirnya berhasil memasuki kawasan tersebut. Tim kemudian menemukan sejumlah bangunan atau rumah petak yang dilengkapi fasilitas menyerupai apartemen, seperti pendingin ruangan (AC), sofa, dan kulkas, serta barang-barang lain yang disebut tidak lazim berada di lingkungan sel tahanan.
Temuan tersebut kemudian menjadi sorotan publik. Dugaan adanya pemberian fasilitas khusus dan maladministrasi di Lapas Cibinong mendapat perhatian dari berbagai pihak. DPR mendesak kementerian dan aparat penegak hukum terkait untuk mengusut temuan tersebut secara menyeluruh guna memastikan penerapan prinsip keadilan dan transparansi dalam sistem pemasyarakatan di Indonesia.
****
Redpel : Byn
Penulis : Resyah
Sumber : Kompas.com dan Viva.co.id
Foto : Kompas




Komentar
Posting Komentar