Pendapatan Daerah Turun, Pemprov dan DPRD Banten Sepakati Penyesuaian Tukin ASN 2026
Jurnis.id - Pemerintah Provinsi Banten bersama DPRD Provinsi Banten menyepakati penyesuaian pembayaran tunjangan kinerja (tukin) bagi aparatur sipil negara (ASN) dari 14 bulan menjadi 13 bulan. Penyesuaian tersebut dilakukan dalam perubahan anggaran 2026 seiring dengan penurunan pendapatan daerah dan kondisi fiskal Provinsi Banten.
Menurut Radar Banten, perubahan pembayaran tukin dilakukan pada periode pembayaran dalam satu tahun. Dengan demikian, nominal tukin yang diterima setiap bulan tidak dipotong, tetapi total pembayaran dalam satu tahun menjadi 13 bulan, bukan 14 bulan.
Sekretaris Daerah Banten Deden Apriandhi Hartawan menjelaskan bahwa penyesuaian tukin tersebut bukan berupa pemotongan nominal yang diterima setiap bulan. “Yang biasa 14 jadi 13,” tegas Deden saat menjelaskan penyesuaian tukin pada Minggu, 20 September 2026, sebagaimana dikutip dari Radar Banten.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni mengatakan kesepakatan perubahan anggaran tersebut menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah Provinsi Banten dan DPRD Provinsi Banten dalam mengawal pelaksanaan pembangunan.
“Dengan ditandatanganinya kesepakatan ini, menjadi tanggung jawab bersama melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk mengawal pembangunan dalam rangka mencapai tujuan pembangunan,” kata Andra Soni, sebagaimana dikutip dari Bantenprov.
Menurut Bantenprov, pendapatan daerah Provinsi Banten dalam Perubahan KUA dan PPAS 2026 berubah dari Rp10,08 triliun lebih menjadi Rp9,72 triliun lebih atau berkurang sekitar Rp363,91 miliar. Sementara itu, belanja daerah berubah dari Rp10,04 triliun lebih menjadi Rp9,62 triliun lebih atau berkurang sekitar Rp414,74 miliar.
Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS 2026 tersebut dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten pada Kamis, 17 September 2026. Selanjutnya, kesepakatan tersebut menjadi dasar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026.
****
Redpel : Byn
Penulis : Marsya
Sumber : Radar Banten dan Bantenprov
Foto : Banten Life




Komentar
Posting Komentar