Jenazah ABK KM Arupadatu I Ditemukan di Pulau Enggano, Teridentifikasi Lewat DNA
Jurnis.id - Jenazah yang ditemukan di perairan Pulau Enggano, Bengkulu, akhirnya berhasil diidentifikasi sebagai Surakman atau Sukarman (60), salah satu anak buah kapal (ABK) KM Arupadatu I yang sebelumnya hilang setelah kapal tersebut tidak lagi terpantau di perairan Selat Sunda, Pandeglang.
Jenazah tersebut ditemukan pada 12 September 2026 di perairan Sawang Bengkok, Desa Kahyapu, Kecamatan Enggano. Setelah ditemukan, jenazah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Bengkulu untuk menjalani proses identifikasi.
Dikutip dari ANTARA News, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki mengatakan identitas Sukarman dipastikan melalui pemeriksaan DNA oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Pusdokkes Polri. “Secara genetik teridentifikasi sebagai Sukarman,” ujar Hengki dalam konferensi pers, Rabu (23/9/2026).
Tim DVI kemudian mencocokkan data keluarga dengan data jenazah, termasuk melalui pemeriksaan DNA. Proses identifikasi sempat mengalami kendala karena kondisi jenazah yang telah cukup lama berada di dalam air.
Setelah melalui pemeriksaan laboratorium, identitas Sukarman akhirnya dipastikan pada 21 September 2026.
KM Arupadatu I diketahui membawa delapan orang yang terdiri atas lima jurnalis dan tiga kru kapal. Kapal tersebut berangkat dari Dermaga Pagedongan, Carita, Kabupaten Pandeglang, pada 7 September 2026 sekitar pukul 14.00 WIB untuk meliput aktivitas Gunung Anak Krakatau sebelum akhirnya hilang kontak.
Setelah proses identifikasi selesai, jenazah Sukarman direncanakan dipulangkan dari Bengkulu menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Kamis (24/9/2026). Selanjutnya, jenazah akan diserahkan kepada pihak keluarga di Pandeglang.
***
Penulis : Dini
Redpel : Rh
Sumber : Tribratanews.polri.go.id dan Antaranews.com
Sumber foto : Tribratanews.polri.go.id




Komentar
Posting Komentar