WASPADA LOWONGAN KERJA PALSU, KENALI MODUSNYA SEBELUM TERLAMBAT

 


Jurnis.id – Sulitnya mendapatkan pekerjaan di tengah persaingan dunia kerja dapat dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan tindak penipuan. Salah satu modus yang perlu diwaspadai adalah lowongan kerja palsu yang menawarkan pekerjaan dengan iming-iming penghasilan tinggi, tetapi justru berujung pada kerugian materi maupun penyalahgunaan data pribadi.

Modus tersebut kini tidak hanya ditemukan melalui informasi yang beredar secara langsung, tetapi juga semakin mudah menyebar melalui media sosial, aplikasi pesan, dan berbagai platform digital. Pelaku memanfaatkan kebutuhan masyarakat terhadap pekerjaan dengan membuat tawaran yang terlihat meyakinkan agar calon korban bersedia mengikuti proses yang diberikan.

Salah satu bentuk kewaspadaan terhadap modus tersebut disampaikan oleh Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) melalui edukasi digital kepada masyarakat. Dalam informasi yang dibagikan Humas Polda Sumbar, masyarakat diminta lebih teliti ketika menemukan tawaran pekerjaan yang menawarkan gaji tidak wajar atau proses penerimaan yang terlalu mudah.

Calon pekerja juga perlu mencurigai lowongan yang meminta pembayaran sebelum seseorang dinyatakan diterima bekerja. Permintaan tersebut dapat dikemas dengan berbagai alasan, seperti biaya pendaftaran, administrasi, pelatihan, hingga pengurusan dokumen.

Selain meminta uang, pelaku dapat memanfaatkan proses rekrutmen untuk mendapatkan informasi pribadi calon korban. Data seperti foto kartu identitas, nomor rekening, PIN, dan kode OTP merupakan informasi yang seharusnya tidak diberikan kepada pihak yang belum dapat dipastikan identitas maupun legalitasnya.

Untuk menghindari hal tersebut, pencari kerja dapat melakukan pemeriksaan sederhana sebelum mengirimkan lamaran. Informasi mengenai perusahaan dapat ditelusuri melalui situs atau akun resmi, alamat kantor, kontak perusahaan, serta rekam jejak digitalnya. Pencari kerja juga perlu memastikan bahwa informasi lowongan memang berasal dari perusahaan atau sumber resmi.

Polda Sumbar turut mengingatkan bahwa masyarakat tidak perlu mengeluarkan uang sebagai syarat untuk memperoleh pekerjaan. Tawaran yang meminta calon pekerja melakukan transfer dana terlebih dahulu patut menjadi tanda untuk menghentikan proses dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Apabila menemukan informasi lowongan yang mencurigakan atau mengalami kerugian akibat penipuan, masyarakat dapat melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti. Kehati-hatian dalam memeriksa informasi menjadi langkah penting sebelum menyerahkan uang maupun data pribadi kepada pihak lain.

Di tengah maraknya informasi pekerjaan yang beredar secara digital, pencari kerja perlu mengutamakan ketelitian daripada tergiur tawaran yang terlihat menguntungkan. Gaji fantastis, proses instan, dan permintaan pembayaran di awal merupakan beberapa hal yang patut diperiksa kembali sebelum mengambil keputusan.


****

Penulis : Ervina

Redpel : Rh

Sumber: binews.id

Sumber foto: detik.com


Komentar

Postingan Populer