Kejahatan Siber: Tanggung Jawab Bersama untuk Menciptakan Ruang Digital Aman


Jurnis.id - Seiring pesatnya perkembangan teknologi digital, kejahatan siber atau "Cyber crime" adalah berbagai bentuk kejahatan yang memanfaatkan teknologi informasi dan internet untuk melakukan tindakan kriminal, yang kini menjadi ancaman serius dan terus meningkat. 

Mengutip data dari Pusiknas Polri, peningkatan jumlah kasus yang signifikan terjadi pada 2021 yaitu sebanyak 612 kasus, dan meningkat menjadi 3.709 pada 2022, kemudian menurun di tahun 2023, dan kembali naik di 2024. Fakta ini menunjukkan bahwa kejahatan siber semakin meresahkan di tengah masyarakat yang sangat mengandalkan teknologi digital.

Dari beberapa kasus Cyber crime seperti pencurian data pribadi, ransomware, hacking, dan yang lainnya, phising menjadi kasus yang lebih sering terjadi dan lebih luas praktiknya, yaitu suatu penipuan untuk mencuri informasi pribadi dengan menyamar sebagai pihak yang terpercaya atau resmi. 

Selain itu, pencurian data pribadi dan penipuan online menjadi kejahatan yang kerap dialami oleh pengguna internet. Para pelaku kejahatan sering kali memanfaatkan minimnya literasi digital masyarakat sebagai celah untuk melancarkan aksinya. Keadaan ini semakin rumit karena pelaku kejahatan siber yang terus mengembangkan teknologi mereka sehingga sulit terdeteksi oleh korban.

Oleh karena itu penting bagi setiap individu untuk meningkatkan kesadaran dan mulai menerapkan upaya-upaya perlindungan agar terhindar dari ancaman cyber crime. Beberapa upaya sederhana yang mungkin dapat dilakukan seperti mengaktifkan two-factor authentication yang dapat memperkuat keamanan akun pengguna, dan hindari mengklik tautan yang mencurigakan atau memberi informasi pribadi kepada sumber yang tidak terpercaya, kemudian mulai tingkatkan literasi digital dengan memahami berbagai modus kejahatan siber serta cara pencegahannya dan beritahu orang sekitar supaya kesadaran terhadap ancaman siber semakin meningkat.

Kejahatan siber menjadi ancaman yang serius dan tidak bisa dianggap remeh. Dengan upaya pencegahan dan peningkatan pemahaman tentang digital, masyarakat dapat mengurangi risiko menjadi korban dan dapat mengamankan data pribadinya. Keamanan digital bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan digital yang aman bagi semua orang.



Penulis : Zahra 
Redpel : Rifsya 
Sumber : Pusat Kajian Keamanan Nasional (Pusiknas) Polri

Komentar

Postingan Populer