Langkah Besar Indonesia dalam Transisi Energi Terbarukan untuk Dunia Bebas Emisi
Jurnis.id - Energi baru dan terbarukan (EBT) merupakan salah satu pengelolaan energi dari proses alam yang berkelanjutan dan dijadikan sebagai energi alternatif. Selain itu, EBT juga mempunyai sifat ramah lingkungan, sehingga berkontribusi dalam mengatasi pemanasan global dan mengurangi emisi pada karbon dioksida. Berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang kebijakan Energi Nasional, Indonesia akan menargetkan penggunaan EBT minimum 23% pada Tahun 2025 dan 31% di Tahun 2050.
Dunia bebas emisi merujuk pada kondisi di mana emisi gas rumah kaca, terutama karbon dioksida (CO2), yang dihasilkan dari aktivitas manusia, seperti pembakaran bahan bakar fosil, transportasi, dan industri, berhasil dihilangkan atau diminimalkan. Dalam dunia bebas emisi, kegiatan manusia tidak lagi menghasilkan polusi yang merusak lingkungan atau mempercepat perubahan iklim.
Saat ini, lebih dari 42 negara dan 25 wilayah sub-nasional telah menerapkan atau sedang merencanakan skema penetapan harga karbon. Selain itu, sekitar 50 negara telah memulai atau mempercepat reformasi subsidi bahan bakar fosil. Namun, banyak dari skema ini menetapkan harga karbon dan cakupan emisi yang dianggap terlalu rendah untuk mencapai dampak signifikan dalam pengurangan emisi gas rumah kaca.
Indonesia, sebagai salah satu negara dengan potensi geotermal terbesar di dunia, terus berupaya meningkatkan kapasitas pembangkit listrik tenaga panas bumi. Selain itu, Indonesia mendorong transisi ke kendaraan listrik dengan memberikan subsidi untuk motor listrik dan insentif untuk mobil listrik, hal ini mendukung upaya pengurangan emisi dan ketergantungan pada bahan bakar fosil.
Pencapaian dunia bebas emisi pada 2025 memerlukan kerja sama internasional, pengembangan infrastruktur dan teknologi serta kesadaran masyarakat juga menjadi faktor penting dalam mempercepat transisi energi. Energi terbarukan tidak lagi sekadar alternatif, tetapi fondasi utama pembangunan ekonomi dan lingkungan global.
....
Penulis : Lia
Redpel : Rifsya
Sumber : https://www.esdm.go.id/id/berita-unit/direktorat-jenderal-ketenagalistrikan/pemerintah-optimistis-ebt-23-tahun-2025-tercapai, dan https://wri-indonesia.org/id/wawasan/3-langkah-menuju-masa-depan-bebas-emisi
Komentar
Posting Komentar