Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas, Ratusan Warga Terjangkit ISPA
Jurnis.id - Kebakaran melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, sejak Selasa, 30 Juni 2026. Api telah menghanguskan sekitar 15 hektare area penumpukan sampah di TPA tersebut. Akibat kebakaran yang terus meluas, Pemerintah Kabupaten Tangerang resmi menetapkan status tanggap darurat bencana.
Dilansir dari Kompas.com, Bupati Tangerang, Mochamad Maesyal Rasyid, mengatakan bahwa api yang awalnya hanya berupa percikan kecil dengan cepat membesar akibat cuaca kering pada musim kemarau dan hembusan angin kencang. Kondisi tersebut menyebabkan kebakaran meluas dalam waktu singkat.
Karakteristik kebakaran di TPA Jatiwaringin menyerupai kebakaran lahan gambut, yakni bara api tersembunyi di bagian dalam dan bawah gunungan sampah. Oleh karena itu, petugas harus menggunakan alat berat untuk membongkar tumpukan sampah agar bara api dapat dipadamkan. Proses pemadaman juga dilakukan melalui jalur darat dan udara dengan menggunakan dua helikopter milik BNPB.
Sementara itu, dikutip dari Katadata.co.id, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menjelaskan bahwa kebakaran terjadi akibat akumulasi gas metana (CH4) yang dihasilkan dari proses pembusukan sampah organik pada sistem pembuangan terbuka (open dumping).
Akumulasi gas tersebut kemudian dipicu oleh cuaca panas ekstrem yang dipengaruhi krisis iklim. Walhi juga memperingatkan bahwa kebakaran serupa berpotensi terus berulang apabila sistem pengelolaan sampah tidak segera dibenahi.
Kebakaran TPA Jatiwaringin berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat. Berdasarkan data dari SINDONews.com, hingga Kamis, 2 Juli 2026, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 154 warga di sekitar lokasi TPA Jatiwaringin, yang mayoritas merupakan balita dan ibu hamil, mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat paparan asap pekat. Seorang ibu hamil bahkan harus dirujuk ke rumah sakit karena mengalami gangguan pernapasan berat.
Untuk menangani dampak kesehatan tersebut, pemerintah telah mendirikan empat posko kesehatan darurat dan menyiagakan 25 tenaga medis di sekitar area TPA Jatiwaringin.
Hingga saat ini, upaya pemadaman dan penanganan dampak bagi warga sekitar masih terus dilakukan. Masyarakat yang tinggal di sekitar TPA Jatiwaringin diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan serta selalu menggunakan masker guna meminimalkan paparan asap.
****
Redpel : Byn
Penulis : Manda
Sumber : Kompas, Sindonews dan katadata
Foto : Sumbawanews




Komentar
Posting Komentar