Bukti Komitmen pada Mutu Pendidikan, Program Studi Ilmu Hukum Raih Predikat Baik Sekali
Jurnis.id - Program Studi Ilmu Hukum Universitas Islam Syekh Yusuf kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan diraihnya akreditasi “Baik sekali” dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan BAN-PT No.6546/SK/BAN-PT/Ak.KP/S/V/2025.
Ketua Program Studi Ilmu Hukum, Ahmad Fajar Herlani, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya terhadap semua pihak yang telah berkontribusi. Ia menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh civitas akademika Fakultas Ilmu Hukum.
“Insyaallah untuk ke depannya kami akan menjaga mutu akademik dan non-akademik. Dalam hal akademik tentunya hasil dari baik sekali ini merupakan inovasi yang telah dilakukan oleh prodi ilmu hukum, seperti program merdeka belajar kampus merdeka, pertukaran mahasiswa ke beberapa universitas, dan PKM. Artinya semua elemen dalam Fakultas Hukum sudah mencapai hasil yang maksimal," ujar Ahmad.
Ia juga menambahkan bahwa kurikulum yang dipakai saat ini adalah kurikulum yang terbaru, sehingga mahasiswa mampu bersaing, baik di dalam maupun di luar kampus.
“Yang terpenting, kurikulum yang kami gunakan adalah kurikulum kekinian atau kurikulum yang bisa menjawab permasalahan di dunia usaha maupun dunia industri, tentunya mahasiswa sudah siap ketika mereka sudah lulus. Jadi pengalamannya bukan hanya di kampus saja, tetapi kami memastikan mahasiswa mendapatkan pengalaman di luar kampus juga,” jelasnya.
Selanjutnya, Program Ilmu Hukum akan terus mendorong peningkatan dalam berbagai aspek akademik dan non-akademik, serta menargetkan akreditasi "Unggul" pada periode evaluasi berikutnya. Prestasi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh civitas akademika untuk terus menjaga dan meningkatkan standar mutu pendidikan di lingkungan Program Studi Ilmu Hukum, sehingga lulusan atau alumni dapat diterima dengan baik di masyarakat maupun di dunia kerja.
Pandangan serupa juga disampaikan oleh Alia Salsabillah, mahasiswa Prodi Ilmu Hukum. Ia menyampaikan, “Menurut saya, perbaikan setelah akreditasi itu penting banget. Jangan sampai kesannya cuma bagus pas dinilai aja, tapi habis itu balik lagi ke pola lama. Mahasiswa kan butuh lingkungan belajar yang terus berkembang, supaya ketika lulus nanti, kita benar-benar siap menghadapi dunia kerja yang sekarang semakin kompetitif.”
Dengan adanya komitmen untuk terus melakukan pembenahan, Program Studi Ilmu Hukum tidak hanya mempertahankan status akreditasi, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi kualitas pendidikan dan masa depan para mahasiswanya.
•••••
Penulis: Haifa
Redpel: Nabela
Komentar
Posting Komentar