Harga Pertamax Naik 32 Persen, Kini Rp16.250 per Liter

 


Jurnis.id - PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax mulai 10 Juni 2026. Harga Pertamax naik dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter atau meningkat sekitar 32 persen.


Dikutip dari Detik.com, kenaikan harga tersebut berlaku di seluruh Indonesia dan menjadi penyesuaian pertama setelah harga Pertamax dipertahankan pada level sebelumnya. Selain Pertamax, harga Pertamax Green juga mengalami kenaikan dari Rp12.900 per liter menjadi Rp17.000 per liter.


Menurut Pertamina dan pemerintah, penyesuaian harga dilakukan mengikuti perkembangan harga energi global serta kondisi ekonomi yang memengaruhi biaya pengadaan bahan bakar. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa harga BBM nonsubsidi memang disesuaikan dengan mekanisme pasar.


Meski demikian, pemerintah memastikan bahwa harga BBM bersubsidi, seperti Pertalite dan Solar, tidak mengalami kenaikan. Langkah ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat serta mengurangi dampak langsung terhadap sektor transportasi umum.


Kenaikan harga Pertamax memicu beragam tanggapan dari masyarakat. Sejumlah pihak menilai kebijakan tersebut dapat meningkatkan biaya transportasi dan pengeluaran rumah tangga, terutama bagi masyarakat yang menggunakan BBM nonsubsidi dalam aktivitas sehari-hari.


****

Redpel : Byn

Penulis : Inaoktavya

Sumber : Detik.com

Foto : https://share.google/BJkZVhlLwymynCS1v

Komentar

Postingan Populer