BI Luncurkan Payment ID Berbasis NIK, Dorong Digitalisasi Sistem Pembayaran Nasional

Jurnis.id— Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan sistem identitas transaksi keuangan digital baru bernama Payment ID pada 17 Agustus 2025 mendatang. Sistem ini dirancang menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai basis identifikasi, dan akan berfungsi sebagai kode unik untuk mengintegrasikan seluruh aktivitas keuangan individu, mulai dari rekening bank, dompet digital (e-wallet), kartu kredit, pinjaman daring, hingga transaksi bantuan sosial (bansos).

Peluncuran ini menjadi tonggak penting dalam transformasi sistem pembayaran nasional menuju digitalisasi yang lebih inklusif, efisien, dan transparan. Pada tahap awal, BI akan melakukan uji coba terbatas, khususnya untuk meningkatkan akurasi penyaluran bansos non-tunai. Implementasi penuh akan dilakukan secara bertahap hingga mencakup seluruh wilayah Indonesia.

“Payment ID ini sangat powerful. Bisa mencatat semua aktivitas keuangan dan memberikan profil menyeluruh atas kondisi 

keuangan masyarakat. Tapi akses tetap harus atas persetujuan pemilik data,” ungkap Dudi Dermawan, Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, dalam Editors Briefing di Labuan Bajo, 18 Juli 2025, seperti dilansir dari Antaranews.com.

Sistem Payment ID akan disusun dalam format 9 digit alfanumerik yang berasal dari data kependudukan dan akan menjadi parameter baru dalam layanan keuangan, termasuk analisis profil keuangan, proses pengajuan kredit, serta deteksi potensi penipuan (fraud detection).

BI menegaskan bahwa sistem ini tetap menjunjung tinggi prinsip privasi berbasis persetujuan (private consent-based), di mana akses hanya dapat diberikan dengan izin dari pemilik data. Sistem ini juga akan tunduk pada Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) guna menjamin keamanan data masyarakat.

Peluncuran Payment ID merupakan bagian dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025–2030, yang berfokus pada aspek keamanan, efisiensi, dan interkonektivitas dalam sistem pembayaran digital nasional. Pengembangan dan implementasi penuh  ditargetkan rampung secara bertahap hingga tahun 2029.

Penulis: Arifin

RedPel: eich

Sumber: Antaranews

Komentar