"Indonesia Gelap": Mahasiswa Kritisi Kebijakan Pendidikan dan Bantuan Sosial


Jurnis.id - Aksi unjuk rasa bertajuk "Indonesia Gelap" yang dilakukan oleh mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia terus berlanjut. Demo yang telah berlangsung sejak Senin (17/2/2025) di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, ini akan mencapai puncaknya pada Kamis (20/2/2025).

Herianto, selaku koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), menyatakan bahwa aksi ini digelar untuk menekan pemerintah agar segera merespons tuntutan yang telah diajukan sebelumnya. "BEM SI sesuai surat instruksi yang telah kami keluarkan akan ada aksi terpusat di Jakarta di hari Kamis untuk menanggapi aksi-aksi sebelumnya, poin-poin tuntutan kita yang tidak direspon sama pihak pemerintah," ujarnya pada Selasa (18/2/2025).

Sebelum aksi puncak, mahasiswa akan menggelar teknis lapangan (teklap) pada Rabu (19/2/2025) untuk mempersiapkan strategi dan teknis pelaksanaan demo besar-besaran. Aksi ini digadang-gadang sebagai bentuk protes terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.

Dalam aksinya, mahasiswa mengajukan 13 tuntutan utama, antara lain:
1. Tuntutan menciptakan pendidikan gratis, ilmiah dan demokratis serta batalkan pemangkasan anggaran pendidikan.
2. Mengawal evaluasi Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025 terkait efisiensi anggaran, yang dinilai dapat mengancam kualitas layanan publik seperti pendidikan dan kesehatan.
3. Evaluasi penuh terhadap program makan bergizi gratis.
4. Realisasi anggaran tunjangan kinerja dosen.
5. Menolak revisi UU Minerba yang memberikan izin bagi kampus untuk mengelola tambang, karena dikhawatirkan dapat melemahkan independensi akademik.
6. Menghapus kebijakan multifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) yang dianggap berpotensi menyebabkan penyalahgunaan kekuasaan dan menghambat kebebasan rakyat.
7. Mencabut proyek strategis nasional yang bermasalah, tidak berpihak pada rakyat, serta mendorong pelaksanaan reforma agraria sejati.
8. Mengesahkan RUU Masyarakat Adat.
9. Mendesak Presiden Prabowo untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang perampasan aset.
10. Menolak revisi UU TNI, Polri, dan Kejaksaan, yang dinilai berpotensi menguatkan imunitas aparat serta melemahkan pengawasan terhadap mereka.
11. Melakukan efisiensi dan merombak kabinet Merah Putih.
12. Menolak revisi undang-undang yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.
13. Reformasi kepolisian Republik Indonesia untuk menghilangkan budaya represif dan meningkatkan profesionalisme.

Aksi ini mendapat perhatian luas dari masyarakat dan berbagai elemen sipil yang turut mendukung gerakan mahasiswa. Hingga saat ini, belum ada respons resmi dari pemerintah terkait tuntutan tersebut. Para mahasiswa berharap aksi ini dapat menjadi pemicu perubahan kebijakan yang lebih pro-rakyat.

Demo "Indonesia Gelap" menjadi simbol perlawanan mahasiswa terhadap kebijakan yang dinilai tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat. Dengan aksi yang terus berlanjut, mahasiswa menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal dan memperjuangkan hak-hak rakyat hingga tuntutan mereka didengar dan direalisasikan oleh pemerintah.


Penulis : Tiara dan Risfa
Redpel : Rifsya 
Sumber : detiknews.com

Komentar

Postingan Populer