Miris! Tren Pengguna Vape di Indonesia Terus Meningkat


Jurnis.id - Penggunaan vape atau rokok elektrik (ecigaretes) dikabarkan terus meningkat di Indonesia. Vape sendiri Nyatanya, humektan atau perasa yang ada dalam vape terdiri dari propanediol dan gliserol ini dapat menyebabkan iritasi saluran pernafasan. Penyakit paru obstruktif kronik (POL), kecanduan nikotin, gangguan fungsi otak, resiko penyakit jantung hingga keracunan nikotin merupakan beberapa daftar penyakit yang juga menghantui para pengguna vape. Tak dapat dipungkiri, masih banyak bahaya dan masalah kesehatan lainnya yang belum diteliti atau ditemukan dan mungkin bisa terjadi dari penggunaan vape secara berlebihan.

Dikutip dari Detikjabar, pengguna vape di Indonesia sendiri relatif tinggi, hal ini juga didukung dengan adanya laporan GATS 2021. Dalam penjelasaanya, Prof Agus mengatakan 55,7 persen masyarakat Indonesia terpapar informasi vape atau rokok elektronik, 11,9% diantaranya pernah menggunakan vape, dan 3% lainnya masih aktif menggunakan vape.

Banyaknya bahaya yang ditimbulkan dari penggunaan vape, asap yang ditimbulkan juga memiliki potensi bahaya yang sama bagi orang-orang sekitar yang tidak sengaja menghirupnya. Dibutuhkannya regulasi terkait dari pemerintah dalam penggunaan vape ini untuk menciptakan lingkungan dan generasi muda yang lebih sehat untuk Indonesia yang lebih maju.


Penulis: Aprilia

Redpel: Feari

Sumber Foto: Harianhaluankepri.com

Komentar

Postingan Populer