Tren Perubahan Sosial: Menurunnya Minat Menikah di Kalangan Generasi Muda

Jurnis.id - Angka pernikahan di Indonesia yang terus mengalami tren penurunan menjadi perbincangan hangat di media sosial beberapa hari terakhir. 

Pada zaman yang sudah serba maju ini perempuan telah memiliki kesempatan yang lebar untuk sekolah dan bekerja. Dengan begitu, ketergantungan perempuan juga semakin menurun.

Selain itu, tingkat pendidikan yang semakin tinggi juga berperan dalam penurunan angka pernikahan. Dengan akses yang lebih baik terhadap pendidikan, terutama bagi perempuan, banyak individu memilih untuk mengejar karier dan mengikuti pendidikan tinggi sebelum memasuki ikatan pernikahan. Mereka ingin memastikan bahwa mereka memiliki stabilitas finansial dan keberhasilan pribadi sebelum melangkah ke dalam pernikahan.

Dikutip dari laman CNN Indonesia, berdasarkan laporan Statistik Indonesia 2024, penurunan paling drastis terjadi selama tiga tahun terakhir. Dari tahun 2021 hingga 2023, angka pernikahan di Indonesia menyusut sebanyak 2 juta.

Menurunnya angka pernikahan juga dapat disebabkan karena mental yang belum siap, pemikiran yang mulai modern, dan banyaknya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Maraknya kasus perselingkuhan juga jadi penyebab sejumlah masyarakat enggan untuk menjalin sebuah hubungan.

Namun, perlu dicatat bahwa penurunan angka pernikahan tidak selalu berarti bahwa masyarakat kehilangan minat dalam pernikahan. Sebaliknya, hal ini mencerminkan perubahan dalam pola pikir dan prioritas individu.

Tentu saja, pernikahan masih dianggap penting dalam budaya Indonesia. Namun, kita harus menghormati pilihan individu dan memahami bahwa pernikahan bukanlah satu-satunya jalan menuju kebahagiaan dan kesuksesan. Penurunan angka pernikahan ini adalah cerminan dari perubahan sosial yang terjadi di masyarakat kita.


•••••

Penulis : Feny dan Azizah

Redpel : Feari

Sumber Foto : Kompas

Komentar

Postingan Populer