Pemerintah Menetapkan 10 Dzulhijjah 1443 H Jatuh Pada 10 Juli 2022

 

Jurnis.id—Pemerintah menyatakan bahwa 1 Dzulhijjah jatuh pada hari Jumat tanggal 1 Juli 2022 setelah ditetapkan saat Sidang Isbat yang telah digelar pada hari Rabu, (29/6/2022).

Dalam siaran pers Sidang Isbat Penentuan 1 Dzulhijjah 1443 H, Wamenag Zainut Tauhid mengatakan, “Secara mufakat 1 Dzulhijjah jatuh pada hari Jumat tanggal 1 Juli 2022,” kata Zainut dalam siaran pers yang dikutip dari kanal Youtube resmi Kemenag RI, Rabu (29/6/2022).

Lebih lanjut Zainut menuturkan bahwa keputusan tersebut diambil karena dari 86 titik, tidak ada yang melaporkan melihat halal sebagaimana yang dilaporkan, oleh karena itu berdasarkan hisab posisi hilal seluruh wilayah Indonesia sudah diatas ufuk. 

Informasi perhitungan hisab ini sudah dikonfirmasi dari laporan sejumlah petugas Kemenag di daerah yang ditempatkan di 86 titik ruqyah di 34 Provinsi di Indonesia. Dengan ditetapkannya awal Dzulhijjah pada Jumat 1 Juli 2022, maka Hari Raya Idul Adha 1443 H akan jatuh pada hari Senin 10 Juli 2022.

Penulis: Lidya

Komentar

Postingan Populer